New York – Perusahaan es krim terkenal, Ben & Jerry’s, menggugat induk perusahaannya, Unilever, dengan tuduhan bahwa mereka dilarang untuk secara terbuka mengkritik mantan Presiden AS, Donald Trump. Gugatan ini menjadi perbincangan hangat di dunia bisnis dan politik.
Latar Belakang Gugatan
Ben & Jerry’s, yang dikenal dengan sikap progresifnya dalam berbagai isu sosial dan politik, mengklaim bahwa Unilever berusaha membatasi kebebasan mereka dalam menyuarakan pendapat. Menurut dokumen hukum yang diajukan, perusahaan es krim tersebut menyatakan bahwa Unilever secara aktif berusaha menghambat mereka dalam berbicara tentang kebijakan-kebijakan kontroversial Trump, termasuk isu lingkungan dan hak asasi manusia.
“Kami memiliki sejarah panjang dalam menyuarakan keadilan sosial, dan pembatasan ini bertentangan dengan nilai-nilai inti yang telah kami pegang sejak didirikan,” kata juru bicara Ben & Jerry’s.
Respons Unilever
Unilever membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa mereka hanya berusaha menjaga keseimbangan dalam komunikasi merek yang dimiliki. Perusahaan raksasa tersebut menegaskan bahwa Ben & Jerry’s tetap memiliki kebebasan berekspresi, tetapi dengan batasan yang wajar demi melindungi kepentingan bisnis yang lebih luas.
“Kami menghormati nilai-nilai yang dianut oleh Ben & Jerry’s, tetapi juga perlu memastikan bahwa komunikasi yang disampaikan sejalan dengan kebijakan perusahaan secara keseluruhan,” ujar perwakilan Unilever.
Dampak dan Reaksi Publik
Gugatan ini telah memicu perdebatan mengenai sejauh mana perusahaan dapat mengontrol pernyataan politik dari merek yang mereka miliki. Beberapa aktivis mendukung langkah Ben & Jerry’s, sementara yang lain berpendapat bahwa Unilever memiliki hak untuk mengelola komunikasi perusahaannya.
Leave a comment
Your email address will not be published. Required fields are marked *